Kebijakan Hard Cluster XL Rugikan Pelanggan
Penerapan kebijakan hard cluster XL dalam pendistribusian pulsa mengakibatkan pedagang multichip atau server pulsa mengalami kesulitan mendapatkan stok. Hard cluster XL berlaku sejak April 2011. Dengan sistim cluster , area penjualan XL sangat ketat, kartu yang diisi harus berada satu area dengan kartu dompul (dompet pulsa). Satu cluster terdiri dari 2-4 kecamatan.
Jika pada awalnya pedagang pulsa bebas menjual dan mengisi pulsa ke mana saja, maka dengan adanya sistem hard cluster, wilayah cakupan penjualan jadi semakin sempit. Stok semakin dibatasi
Menurut Ketua Umum Asosiasi Server Pulsa Indonesia Dwi Lesmana Y, dalam penjelasannya Rabu (22/6/2011) kebijakan hard cluster sangat merugikan pengusaha server.
Kebijakan tersebut menurut Dwi berakibat menurunnya pendapatan para pengusaha server, ”Ini memangkas usaha kami. Anggota yang tergabung dalam Aspindo sebanyak 1000 pengusaha. Adapun yang mengoptimalkan usaha server sekitar 10 ribu pengusaha,” ugkap Dwi Lesmana .
Sebagaimana diketahui 60-70 persen peredaran pulsa di Indonesia dikuasai oleh pulsa elektronik. Besarnya potensi usaha pulsa elektronik ini ternyata belum ada tata niaga dan payung hukum yang mengaturnya. Hal ini yang memicu multipersepsi dari pihak industri.
“Pihak XL membuat aturan yang tidak memihak pada karakteristik bisnis pulsa elektronik,” tambah Andry Desuardi, Sekretaris Jendral Aspindo.
Maka dari itu pihak Aspindo melalui siaran pers-nya menyatakan sikap, menolak pelaksanaan clusterisasi yang tidak adil. Serta menuntut penundaan pelaksanaan hard cluster sampai semua pihak siap.
Tuntutan lainnya adalah mendesak kepada pihak XL untuk memperluas area penilaian recharge inner cluster menjadi propinsi, memperbesar toleransi inner cluster menjadi 50%.
Pihak Aspindo juga menuntut penghapusan pembatasan alokasi server, dan meminta kepada pihak XL untuk menjamin pemberian stok non H2H (home to home) kepada server non dealer.
Problem tersebut, menurut Dwi sudah dibicarakan beberapa kali dengan pihak XL, namun belum ada titik temu. Hingga pada akhirnya muncul berbagai demo dan aksi keprihatinan di berbagai daerah. Di Malang, Jawa Timur, terjadi penolakan dan aksi spontan yang dilakukan komunitas pedagang pulsa dengan menginstruksikan penggantian chip XL dengan operator lain karena langkanya stok. Daerah-daerah lain seperti Sidoarjo, Jabotabek dan beberapa kota lain pun mengikuti langkah tersebut.
Beberapa pengusaha server telah melakukan boikot dengan cara memasang iklan di surat kabar yang intinya stok XL lebih susah diperoleh karena langka. Malahan beberapa daerah lainnya telah melakukan demo pembakaran kartu perdana XL yang dilakukan di Banten, Jabodetabek, Malang dan Sidoarjo.
Demo tersebut, lanjut Andry, tidak akan berhenti di situ, pihak Aspindo sudah memutuskan dalam Rapim akan memboikot dan melakukan pengalihan 3 juta pelanggan XL ke operator lain dalam jangka 60 hari. Atau sampai tuntutannya dipenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar